Konsultasi Perencanaan
Ringkasan dari peraturan
Tahap pertama proses PBG, tempat dokumen rencana teknis diperiksa dan disetujui. Prosesnya meliputi pendaftaran, pemeriksaan pemenuhan Standar Teknis, dan pernyataan Pemenuhan Standar Teknis, serta diselenggarakan tanpa dipungut biaya.
Penjelasan sederhana
PP 16/2021 tidak memuat definisi khusus konsultasi perencanaan di Pasal 1. Uraian di atas adalah ringkasan dari Pasal 253 ayat (5) sampai (8).
Setelah pemeriksaan selesai, TPA atau TPT memberi kesimpulan berupa rekomendasi penerbitan surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis atau rekomendasi pendaftaran ulang (Pasal 255 ayat (10)).
Istilah terkait
- TPA (Tim Profesi Ahli)
- TPT (Tim Penilai Teknis)
- Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis
- PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)